Dua mantan satpam, tersangka pembacokan pegawai Pertamina pada 10 April lalu ini menjalani gelar perkara di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah. (foto: iNews.id)

BOYOLALI, iNews.id - Dua mantan satpam, tersangka pembacokan pegawai Pertamina pada 10 April lalu ini menjalani gelar perkara di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sakit hati karena dipecat sebagai satpam Pertamina.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal Penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network