SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang perayaan malam tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah. Larangan itu karena masih tingginya penyebaran Covid-19.
Pemkot Solo juga melarang penjualan trompet yang marak di pergantian tahun. Trompet dikhawatirkan bisa menjadi media penular Covid-19.
Pemkot akan mengerahkan Satpol PP untuk menertibkan penjualan trompet malam. Kota solo kini berada dalam status zona merah Covid-19. Kini jumlah kasus Covid-19 sebanyak 4.595, sementara 243 orang meninggal dunia.
Editor : Dani M Dahwilani
terompet penjual terompet sepi pembeli trompet wali kota solo fx hadi rudyatmo malam tahun baru perayaan tahun baru tahun baru tahun baru 2021
Artikel Terkait