SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang perayaan malam tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah. Larangan itu karena masih tingginya penyebaran Covid-19.
Pemkot Solo juga melarang penjualan trompet yang marak di pergantian tahun. Trompet dikhawatirkan bisa menjadi media penular Covid-19.
Pemkot akan mengerahkan Satpol PP untuk menertibkan penjualan trompet malam. Kota solo kini berada dalam status zona merah Covid-19. Kini jumlah kasus Covid-19 sebanyak 4.595, sementara 243 orang meninggal dunia.
Editor : Dani M Dahwilani
TAG
terompet penjual terompet sepi pembeli trompet wali kota solo fx hadi rudyatmo malam tahun baru perayaan tahun baru tahun baru tahun baru 2021
terompet penjual terompet sepi pembeli trompet wali kota solo fx hadi rudyatmo malam tahun baru perayaan tahun baru tahun baru tahun baru 2021
Artikel Terkait