Pria paruh baya yang berprofesi sebagai dukun dan istrinya ditangkap Polres Brebes, Jawa Tengah. (Foto: iNews.id)

BREBES, iNews.id - Pria paruh baya yang berprofesi sebagai dukun dan istrinya ditangkap Polres Brebes, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap karena menyekap dan mencabuli seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Bumiayu, Brebes.

Korban disekap 10 hari dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Selain itu, pelaku juga mengajak istrinya mencabuli korban bersama-sama di rumah dan di sebuah hotel.

Diketahui, korban dijanjikan akan diberi uang Rp5 juta untuk melayani suaminya. Jika menolak korban diancam akan disantet. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network