BREBES, iNews.id - Pria paruh baya yang berprofesi sebagai dukun dan istrinya ditangkap Polres Brebes, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap karena menyekap dan mencabuli seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Bumiayu, Brebes.
Korban disekap 10 hari dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Selain itu, pelaku juga mengajak istrinya mencabuli korban bersama-sama di rumah dan di sebuah hotel.
Diketahui, korban dijanjikan akan diberi uang Rp5 juta untuk melayani suaminya. Jika menolak korban diancam akan disantet. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait