Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Aemarang menurunkan tarif tes pcr menjadi Rp275 ribu.

SEMARANG, iNews.id - Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Aemarang menurunkan tarif tes pcr menjadi Rp275 ribu. Langkah ini menyusul surat edaran Kementerian Kesehatan yang mengatur batas tarif tertinggi tes PCR.

Dari keterangan Hardi Ariyanto, GM Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, hasil tes pcr yang semula hanya berlaku 2x24 jam, kini menjadi 3x24 jam. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network