BANJARNEGARA, iNews.id - Kasus seorang nenek yang diduga mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, berakhir damai. Polisi tidak memproses kasus tersebut dengan alasan kemanusiaan.
Pihak-pihak terkait juga dipertemukan untuk saling memaafkan. Tidak hanya itu, polisi juga menawarkan pekerjaan kepada Nenek Renta tersebut, serta bantuan dan bimbingan keagamaan di Pondok Pesantren Alif Baa.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait