PPKM Darurat, sejumlah ruas jalan di Kota Semarang ditutup selama 24 jam. Namun aturan itu tak berlaku untuk ambulans jenazah, ambulan rumah sakit dan pengantar makanan.

SEMARANG, iNews.id - PPKM Darurat, sejumlah ruas jalan di Kota Semarang ditutup selama 24 jam. Namun aturan itu tak berlaku untuk ambulans jenazah, ambulan rumah sakit dan pengantar makanan.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudi Syarifudin mengatakan, saat ini ada 16 titik penyekatan di Kota Semarang. Namun penyekatan penutupan jalan bisa  bertambah bila mobilitas masyarakat masih tinggi.

Selain penyekatan penutupan jalan, sejumlah tempat usaha non esensial tidak diperbolehkan beroperasi. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network