Seorang pria paruh baya ditangkap Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) karena tega membakar istri.

JEPARA, iNews.id - TS (47), seorang pria paruh baya ditangkap Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) karena tega membakar istri. Mirisnya, tersangka membakar korban di depan sang anak.

Akibat peristiwa itu, korban dibawa ke RS Islam Sultan Hadlirin Jepara karena luka bakar 90 persen.

Berawal dari cekcok, pelaku kesal setelah dituduh memiliki perempuan idaman lain dan diusir dari rumah oleh korban. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network