Pria bernama Ahmad Nuryanto (52) pasrah digiring polisi. Pria itu warga Kampung Kauman, Kel Sragen Wetan, Jateng. (Foto: iNews.id)

SRAGEN, iNews.id - Pria bernama Ahmad Nuryanto (52) pasrah digiring polisi. Pria itu warga Kampung Kauman, Kel Sragen Wetan, Jateng. Ahmad Nuryanto ditangkap karena membakar mobil di halaman Masjid Kauman. Pelaku mengaku emosi karena mobil korban sering parkir dan menutupi halaman rumahnya.

Rumah pelaku berada disekitar masjid tempat peristiwa terjadi. Pelaku awalnya merusak mobil dengan cangkul, menuang spritus dan menyalakan api.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network