Kades aktif Desa Ngadimulyo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo dibekuk oleh Satreskrim Polres Wonosobo akibat diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Desa sebesar Rp200 juta. Uang hasil korupsi tersebut digunakan pelaku untuk membay

WONOSOBO, iNews.id - Kades aktif Desa Ngadimulyo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo dibekuk oleh Satreskrim Polres Wonosobo akibat diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Desa sebesar Rp200 juta. Uang hasil korupsi tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang.

Modus pelaku dengan mengajukan proposal bantuan tanpa diketahui perangkat Desa lainnya, bahkan pelaku memalsukan tanda tangan Kadus setempat. Pelaku mengaku menggunakan uang untuk membayar hutang dan berdalih hanya meminjam uang proyek tersebut.


Editor : Tuty Ocktaviany

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network