Sebulan setelah kasus perselingkuhan, seorang kepala desa di Grobogan viral di media sosial.

GOROBOGAN, iNews.id - Sebulan setelah kasus perselingkuhan, seorang kepala desa di Grobogan viral di media sosial. Kini polisi telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Namun hingga saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, karena polisi menganggap bukti untuk menahan keduanya belum cukup.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network