get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Buron, Pembunuh Pedagang Semangka di Kupang Ditangkap

10 FaktaTerungkapnya Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Nomor 6 Paling Menguatkan

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:38:00 WIB
10  FaktaTerungkapnya Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Nomor 6 Paling Menguatkan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkans sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sekeluarga di Rembang. (Istimewa)

REMBANG, iNews.idPolres Rembang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga seniman Anom Subekti di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2021). Meski belum bisa menghadirkan tersangka, polisi telah menetapkan Sumani (43) sebagai pelaku tunggal pembunuhan seniman Anom Subekti beserta istri, anak dan cucunya.

Tersangka merupakan warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang. Sumani saat ini masih terbaring di RSUD Rembang, setelah mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida.

Ada sejumlah fakta yang menguatkan Sumani dijadikan tersangka tunggal dalam pembunuhan keji itu. Berikut fakta-fakta dalam pengungkapan kasus pembunuhan sekeluarga di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan/Kota Rembang.

Pertama, sebelum kejadian Sumani sempat datang bertamu ke rumah korban antara pukul 21.00 – 24.00 WIB pada Rabu (3/2/2021) malam.

Ke dua, polisi menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal setelah mencocokkan barang bukti yakni sidik jari pada gelas di TKP (tempat kejadian perkara). 

Ke tiga, hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP menunjukkan pada jam itu sepeda motor yang dikendarai dan pakaian yang dikenakan pelaku sesuai.
 
Ke empat, pada pukul 11 malam (23.00 WIB) ada saksi yang mengetahui motor tersangka terparkir di depan rumah korban helm nya pun sesuai dengan keterangan saksi. 

Ke lima, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul dan senjata tajam. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabit terdapat bercak darah pada sabit yang identik dengan darah salah satu korban,Tri Purwati.

Ke enam, polisi menemukan bercak darah di kuku tersangka dan kunci sepeda motor milik tersangka.  Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bercak darah itu identik dengan darah korban. 

Ke tujuh, Polisi mngamankan brang bukti sabit Namun, untuk barang bukti benda tumpul masih dalam proses pencarian.

Ke delapan, kerugian material diantaranya uang tunai sebesar Rp 13.100.000, 1 buah gelang perak, 1 pasang Anting-anting, 1 buah Jarum emas, dan 1 buah cincin emas.

Ke sembilan, motif tersangka membunuh ada unsur dendam/ karena sebelumnya antara pelaku dengan korban pernah mempunyai masalah pribadi.Untuk kepastian motif/ polisi menunggu kondisi tersangka membaik.

Ke sepuluh, setelah membunuh tersangka kemudian membawa kabur uang sebesar Rp 13.100.000 dan 2 HP dari rumah korban. 
 
 
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut