get app
inews
Aa Text
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

13.111 Pegawai di Jateng Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu: Saiki Tambah Ayem Uripe

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:30:00 WIB
13.111 Pegawai di Jateng Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu: Saiki Tambah Ayem Uripe
Sebanyak 13.111 PPPK menerima SK dari Gubernur Jateng di Stadion Jatidiri, Semarang. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.idGubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Penyerahan SK ini secara simbolis dilakukan di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (11/12/2025).

Ahmad Luthfi mengungkapkan, jumlah 13.111 PPPK itu mencakup 2.982 formasi guru dan 10.129 formasi tenaga teknis.

“Berdasarkan data, untuk formasi tahun 2025 ini, Jawa Tengah menjadi provinsi yang terbanyak dalam memberikan SK pengangkatan PPPK, dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” kata Luthfi.

Gubernur menyatakan, dengan adanya penambahan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng kini mencapai 63.049 orang, terdiri atas 29.849 PNS, 20.889 PPPK, serta PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

"Saya berjanji akan memberikan kesejahteraan bagi mereka dan berharap kinerja mereka dapat meningkatkan pelayanan birokrasi di Jawa Tengah," katanya.

Penurunan SK pengangkatan ini disambut bahagia, salah satunya Siti Murniasih, seorang tenaga administrasi dari Pemkab Pemalang. Siti mengaku telah menanti pengangkatan ini selama 21 tahun.

"Saya merasa bahagia karena setelah pengangkatan ini, kini saya punya harapan untuk diangkat sebagai pegawai penuh waktu (PNS) di masa depan," katanya.

Program pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang maksimal di Jawa Tengah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut