get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Merapi Terus Meningkat, BNPB Minta Warga 3 Kabupaten di Jateng Waspada

18 Napi Terorisme Dipindah Masuk Lapas Jateng, Terbanyak ke Nusakambangan

Kamis, 01 Juni 2023 - 09:01:00 WIB
18 Napi Terorisme Dipindah Masuk Lapas Jateng, Terbanyak ke Nusakambangan
Penampakan kawasan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id -  Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah (Jateng) menerima pemindahan narapidana terorisme (napiter) dari berbagai tempat penahanan. Sudah ada sembilan napiter yang masuk ke Jateng pada akhir Mei 2023.

“Sekarang (memang) sekitar 9 orang yang sudah masuk ke Jateng, di antaranya ke Brebes dan ke Nusakambangan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto, Rabu (31/5).

Totalnya, pada pemindahan untuk beberapa hari ke depan akan ada 18 napiter yang akan masuk Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun, 9 napiter yang sudah masuk ke Jawa Tengah itu terinci; W vonis 3 tahun asal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya dipindah ke Lapas Kelas IIB Brebes, kemudian D vonis 3,5tahun asal Rutan Polda Metro Jaya dipindah ke Lapas Kelas IIB Tegal. Keduanya berstatus hijau.

Napiter ketiga adalah AD vonis 3,5tahun asal Polda Metro Jaya, dipindah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Selain ketiga orang itu, ada 6 napiter lain dari Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, yang juga sudah dipindahkan ke Jawa Tengah. Mereka statusnya masih merah. Terinci A vonis 4 tahun, S vonis 4 tahun, AS vonis 3 tahun, MN vonis 3 tahun, MR vonis 3 tahun dan RRZ vonis 3,5tahun. Mereka semua dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Penempatan mereka di lapas-lapas di Jawa Tengah pada 29 – 30 Mei 2023 setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada pemindahannya mereka juga dikawal petugas Dendud 88 Antiteror Polri. “Memang yang ditempatkan di luar NK (Nusakambangan) statusnya kuning ke hijau,” kata Supriyanto.

Diketahui, status warna merah diartikan sebagai mereka yang masih radikal tinggi. Sementara kuning adalah sedang, dan warna hijau digunakan sebagai parameter napiter tersebut sudah kooperatif, radikal rendah.

Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham membenarkan adanya pemindahan tersebut.

“Yang dipindah ke Jateng napiter ada 18 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan),” tulis Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut