get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Warga Pangandaran Tewas di Lembaga Rehabilitasi Jiwa, 23 Saksi Diperiksa

18 Warga Binaan Rutan Salatiga Diusulkan Dapat Reward, Ini Bentuknya

Sabtu, 18 September 2021 - 16:28:00 WIB
18 Warga Binaan Rutan Salatiga Diusulkan Dapat Reward, Ini Bentuknya
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano saat memimpin sidang tim pengamat pemasyarakatan di rutan, Sabtu (18/9/2021). Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 18 warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Salatiga diusulkan mendapatkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, asimilasi rumah. Reward setelah mereka mengikuti program pembinaan dengan baik, dan memenuhi persyaratan tahapan pidana.

18 warga binaan pemasyarakatan,selama ini dinilai tidak pernah melanggar aturan, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi warga binaan lain. Pengajuan usulan diputuskan dalam sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Andri Lesmano, Sabtu (18/9/2021).

"Ini sebagai bentuk apresiasi dan tanggungjawab kami sebagai petugas dan pembina di Rutan Salatiga terhadap 18 warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Tidak pernah melanggar aturan serta menjadi suri tauladan yang baik bagi warga binaan lain," kata Andri Lesmano.

Dalam rangka memberikan pembinaan serta mewujudkan pembinaan yang berkualitas, dalam pelaksanaan sidang kali ini menekankan seluruh warga binaan harus menyadari apa yang membuat mereka bisa berada di dalam rutan. Adanya penyesalan dan evaluasi diri, menjadi salah satu kesuksesan program pembinaan. 

"Kami sebagai pembina sudah berusaha memberikan program pembinaan terbaik bagi warga binaan. Tetapi secara personal warga binaan juga harus bisa mengevaluasi diri, sehingga ada keseimbangan antara pembinaan dan kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik saat keluar nanti," katanya.

Andri menambahkan, sidang TPP merupakan salah satu tahap akhir sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan pidana dan berkelakukan baik, maupun mengikuti program pembinaan yang ada. 

Kegiatan ini merupakan tahapan di mana warga binaan dinyatakan lulus menjalani ujian dan bersiap menjalankan program berupa reintegrasi sosial. Wujudnya membaurkan dan mengeluarkan mereka dengan pengawasan dari petugas balai pemasyarakatan, kepolisian maupun kejaksaan setempat melalui program pembebasan bersyarat, asimilasi rumah, cuti bersyarat. 

"Seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga, termasuk usulan pembebasan bersyarat, tidak dipungut biaya alias gratis," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut