198 Ponpes Terafiliasi Jaringan Terorisme, Kemenag Lakukan Upaya Ini
JAKARTA, iNews.id - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani langsung merespons terkait data BNPT yang menyebutkan ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Kemenag telah berkoordinasi dengan pihak BNPT.
“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” kata Dhani saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Dia mengatakan hingga saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kemenag. Walaupun begitu ucap Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.
“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.
“Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” ujar dia.
“Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme, tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur menyampaikan beberapa unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had.
Rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musala, serta kajian kitab kuning.
“Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” ujar dia.
“Tata kelola pesantren saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Jadi posisi pesantren sekarang semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren,” katanya.
Waryono mengimbau kepada orang tua santri agar selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren. Orang tua perlu memastikan pesantren yang dipilih adalah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma'had sebagaimana diatur dalam regulasi. Para pengasuhnya memiliki sanad keilmuan yang jelas.
"Jangan over generalisasi juga. Ada ribuan pesantren yang bisa menjadi pilihan terbaik buat pendidikan anak-anak Indonesia," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni