2 Guru Besar dari MIPA akan Dikukuhkan Jelang Dies Natalis UNS ke-46
SOLO, iNews.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menambah dua guru besar baru jelang Dies Natalis ke-46. Keduanya akan dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka secara luring dan daring di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Selasa (8/3/2022).
Kedua Guru Besar berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), yaitu Prof Nuryani S.Si, M.Si, Ph.D dan Prof Dr Ir Prabang Setyono, S.Si, M.Si, C.EIA, IPM. Prof Nuryani merupakan Guru Besar ke-21 FMIPA UNS dan ke-246 UNS.
Dia akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Instrumentasi Medis Program Studi (Prodi) Fisika FMIPA dengan pidato pengukuhan berjudul Pengembangan Instrumentasi Medis dengan Sistem Cerdas Berbasis Elektrokardiogram dalam Mendukung Kemandirian Alat Kesehatan.
Elektrokardiogram pada dasarnya merupakan representasi aktifitas kelistrikan jantung, sebagai resultan sinyal listrik yang berasal dari bagian-bagian jantung, yang diukur dengan aras waktu. Data elektrokardiogram dapat memberikan informasi yang terkait gangguan jantung dan gangguan tubuh lainnya yang berhubungan dengan jantung.
“Suatu sistem yang dilengkapi dengan teknik kecerdasan komputasi (computational intelligence) tertentu untuk pengolahan data elektrokardiogram dapat digunakan sebagai sistem deteksi gangguan tubuh tertentu. Kecerdasan komputasi ini dapat melakukan suatu proses pembelajaran atau pengenalan pola data elektrokardiogram, yaitu pola elektrokardiogram yang tidak normal karena gangguan tubuh tertentu dan elektrokardiogram normal,” kata Prof Nuryani, Senin (7/3/2022).
Dengan kemampuan mengenali pola data eletrokardiogram dan kemampuan pengambilan keputusan, maka sistem ini dapat memberikan informasi apakah gangguan tubuh tertentu terjadi atau tidak. Dengan demikian, maka sistem ini dapat membantu pasien atau pengguna dalam mengidentifikasi gangguan tubuh tertentu dengan cepat karena sistem ini bekerja berbasis komputer.
Sistem ini juga dikenal dengan sistem deteksi. Sistem dengan prinsip kerja di atas di antaranya adalah untuk sistem deteksi hipoglikemia (gula darah rendah) dan sistem deteksi gangguan apnea tidur obstrukrif (obstructive sleep apnea, OSA). Untuk gangguan jantung sistem ini bisa untuk sistem deteksi gangguan jantung fibrilasi atrium (atrial fibrillation atau AF) dan premature ventricular contraction (PVC).
Dalam sistem deteksi ini dapat digunakan teknik kecerdasan tertentu atau hibrida/kombinasi dua teknik kecerdasan. Diantaranya adalah support vector machine (SVM), jaringan syaraf tiruan (JST), fuzzy inference system (FIS). Teknik kecerdasan lain juga bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja teknik kecerdasan tersebut, misalnya menggunakan teknik particle swarm optimization (PSO).
Sedangkan Prof Prabang Setyono merupakan Guru Besar ke-22 FMIPA UNS dan ke-247 UNS. Beliau akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pencemaran Lingkungan Prodi Ilmu Lingkungan FMIPA dengan pidato pengukuhan berjudul Mitigasi Pencemaran Lingkungan Dalam Perspektif SDGs (Sustainable Development Goals) Menuju Sebuah Peradaban Bangsa.
“Judul ini saya pilih untuk menekankan bahwa mitigasi pencemaran lingkungan sangat berkontribusi dalam pencapaian SDGs yang pada akhirnya akan mengantarkan pada peningkatan peradaan bangsa menuju pola pembangunan yang berkelanjutan,” kata Prabang.
Permasalahan Lingkungan di Indonesia sangat kompleks karena merupakan permasalahan yang multidimensi, sehingga pendekatan solusinya harus berbasis pada konteks dan konsep SDGs yang keterukuran goals-nya lebih nampak. Sepuluh besar masalah lingkungan di Indonesia saat ini meliputi sampah, banjir, sungai tercemar, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, abrasi dan pencemaran tanah.
Masalah lingkungan di Indonesia didominasi oleh pencemaran lingkungan yang meliputi pencemaran air, pencemaran tanah dan pencemaran udara. Isu yang sangat popular dalam kasus pencemaran lingkungan di Indonesia adalah permasalahan sampah sebagai hasil produksi dan aktifitas manusia itu sendiri.
Editor: Ary Wahyu Wibowo