2 Napiter Perempuan Polda Metro Jaya Dipindahkan ke Lapas Semarang, 1 Warga Malaysia
SEMARANG, iNews.id - Dua narapidana terorisme (napiter) perempuan dipindahkan dari Rutan Narkotika Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang. Pantauan di lokasi, dua napiter itu tiba di LPP Semarang Rabu (6/12/2023) sekira pukul 04.45 WIB.
Kedua napiter tersebut masing-masing berinisial LM alias Azzerine warga asli Kabupaten Cilacap, Jateng dan N alias Maryam berkebangsaan Malaysia yang sempat tinggal di Kota Dumai, Provinsi Riau. Keduanya divonis tiga tahun penjara karena terlibat Kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Kedatangannya dikawal ketat Detasemen Khusus (Densus) 88/Polri baik laki-laki maupun perempuan. Dua mobil tampak mengantarnya.
Dikawal petugas Densus perempuan, dua napiter itu masuk ke LPP Semarang. Di luar pintu lapas, di pinggir Jalam Mgr. Soegiyopranoto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, tampak petugas Densus 88 bersenjata berjaga.
"Diberangkatkan dari Jakarta pukul 23.00 tadi (5/12/2023)," kata salah satu petugas yang enggan disebut identitasnya di lokasi.
Kepala LPP Semarang Kristiana Hambawani terlihat di sana, termasuk beberapa anggotanya. Hingga pukul 06.30 WIB ini, para napiter itu masih proses registrasi.
Dua napiter yang dipindah itu termasuk di antara 28 napiter lain yang dipindahkan penahanannya pagi ini. Selain dari Rutan PMJ juga dari Rutan Cikeas.
Tujuannya di Jateng selain LPP Semarang yakni Lapas Ambarawa dan Lapas Pati. Sementara sebagian besar dipindahkan ke beberapa lapas di Jawa Timur.
Editor: Ihya Ulumuddin