2 Oknum Anggotanya Terlibat Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Ini Respons Kodam IV/Diponegoro

SEMARANG, iNews.id – Tiga oknum anggota TNI AD terlibat dalam kasus tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung. Dua dari tiga oknum tersebut merupakan anggota aktif Kodam IV Diponegoro.
Keduanya adalah Kopral dua DA berdinas di Kodim 0730/Gunungkidul serta Kopral Dua Ahmad merupakan anggota Kodim 0716/Demak.
Keduanya bersama seorang perwira bernama Kolonel Inf Priyanto Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kodam VIII Merdeka juga terlibat pembuangan jasad Handi dan Salsabila di Sungai Serayu wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Terkait proses penanganan hukum terhadap kedua anggota Kodim Gunungkidul dan Demak, pihak Kodam IV/Diponegoro hingga saat ini belum memberikan pernyataan atau keterangan resmi.
Menurut Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Enjang, penanganan hukum terhadap oknum anggota TNI tersebut tidak dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro, namun ditangani Pomdam III/Siliwangi.
“Mohon maaf, penyidikannya di Pomdam III. Karena tempat kejadian perkaranya ada di Nagreg, Jawa Barat,” kata Enjang melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (26/12/2021).
Sementara, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto juga belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait kasus tersebut. “Karena memang penyidikannya di Kodam III Siliwangi,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota TNI AD terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat mengendarai mobil SUV Izusu Panther, pada Rabu, 8 Desember 2021.
Kecelakaan ini juga melibatkan dua pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) yang merupakan dua sejoli.
Dengan dalih akan menolong, ketiga oknum TNI AD tersebut tidak membawa kedua korban pengendara sepeda motor tersebut ke rumah sakit. Namun justru membuang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu, wilayah Jawa Tengah.
Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (11/12/2021).
Editor: Ahmad Antoni