get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

2 Oknum Polisi di Blora Diduga Korupsi Dana PNBP, Begini Respons Polda Jateng

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:58:00 WIB
2 Oknum Polisi di Blora Diduga Korupsi Dana PNBP, Begini Respons Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto: dok.

SEMARANG, iNews.id – Kepolisian memastikan proses hukum terhadap dua oknum polisi di Polres Blora terus berlanjut. Keduanya sebelumnya diduga korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp3 miliar pada tahun 2021. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, ketegasan kepolisian terbukti dari penyidikan terhadap Bripka EFJ dan Briptu EM yang telah selesai dan kini dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kapolda Jawa Tengah tidak akan menutupi dan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, khususnya yang merugikan masyarakat serta keuangan negara," kata Iqbal Alqudusy, Kamis(12/5/2022).

Kepolisian selanjutnya menghormati proses hukum yang masih bergulir saat ini. Adapun berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan etik, kepolisian masih menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Jika terbukti bersalah, keduanya akan menjalani sidang disiplin dan etik," katanya.

Dua oknum polisi yang merupakan pasangan suami istri, Bripka EFJ dan Briptu EM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PNBP di Polres Blora pada tahun 2021.

Dugaan tindak pidana itu terungkap ketika terdapat kekurangan setoran PNBP sebesar Rp3 miliar. Dari pengakuan kedua tersangka, uang tersebut untuk investasi daring.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut