2 Pelaku Pembacokan saat Konvoi Kelulusan di Kendal Ditangkap Polisi

KENDAL, iNews.id – Polres Kendal berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan tawuran sesama pelajar yang terjadi saat konvoi kelulusan Juni 2021 lalu. Dua orang yang diduga terlibat pembacokan telah ditangkap dan tiga lainnya jadi buron.
Kasus tawuran dan pembacokan saat konvoi pelajar sempat viral di media sosial. Polisi yang memeriksa rekaman CCTV dan menerima laporan korban pembacokan bergerak mencari pelaku. Dua orang berhasil ditangkap, yakni AM (18) warga Triharjo, Gemuh, dan MH (19) warga Tlahap.
“Pembacokan diawali saat konvoi kelulusan puluhan pelajar. Mereka konvoi di Jalan Pantura dengan membawa senjata tajam,” kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Senin (30/8/2021).
Ketika sampai di SPBU Jalan Alteri Weleri, Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, rombongan pelajar SMK swasta ini melihat ada pelajar lain yang sedang duduk-duduk.
Tersangka AM lalu berteriak, dan serentak belasan pelajar turun dari motor. Mereka mengejar lima pelajar yang tengah duduk-duduk. Dua pelajar yang tidak berhasil lari akhirnya menjadi korban. Pelaku mengeluarkan celurit dan mengayunkan ke arah korban hingga mengalami luka di punggung.
Tersangka AM mengaku awalnya ia bersama teman-temannya berkeliling konvoi merayakan kelulusan. Ketika itu sempat bertemu pelajar dari SMK lain dan diajak bergabung untuk konvoi ke arah Weleri. Ketika di depan SPBU ada pelajar lagi nongkrong dan kemudian terjadi tawuran.
Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 penjara. Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang kabur.
Editor: Ary Wahyu Wibowo