get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

2 Pelaku Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap Polresta Cilacap

Rabu, 08 Maret 2023 - 18:43:00 WIB
2 Pelaku Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap Polresta Cilacap
Pasutri (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polresta Cilacap karena diduga terlibat perdagangan orang terhadap calon pekerja migran Indonesia. Foto: Ist.

CILACAP, iNews.id Polresta Cilacap menangkap dua orang yang diduga terlibat perdagangan orang terhadap 17 calon pekerja migran Indonesia. Pelaku berinisial K (40) dan A Z (33) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).  

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kasus ini bermula dari salah satu PT yang berizin memperkerjakan tenaga kerja Indonesia untuk dikirimkan keluar negeri. Namun keberadaannya disalahgunakan kedua pelaku. 

"Kedua pelaku menggunakan nama PT yang berizin untuk merekrut dan selanjutnya memberangkatkan para korban ke luar negeri,” kata Fannky Ani Sugiharto, Rabu (8/3/2023). 

Dua orang sudah diberangkatkan ke Taiwan, namun saat sudah sampai di sana, salah satu korban di kembalikan ke Indonesia. Sebab visa yang digunakan merupakan visa kunjungan. 

Sedangkan satu korban lainnya berhasil lolos dan bekerja di Taiwan" ucapnya. 

Kedua pelaku sudah berhasil mendapatkan uang dari para korban sekitar Rp500 juta. Korban sudah menyetorkan uang kepada pelaku dengan besaran bervariasi dari Rp5 juta sampai Rp50 juta. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut