get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penangkapan Oknum Polisi Bersama Istri di Muratara, Digerebek saat Siapkan Narkoba

33 Pejudi Ayam di Semarang Ditangkap, Pelaku Dihukum Sujud dan Wajib Lapor

Sabtu, 04 April 2020 - 02:02:00 WIB
33 Pejudi Ayam di Semarang Ditangkap, Pelaku Dihukum Sujud dan Wajib Lapor
Puluhan pejudi ayam yang ditangkap dihukum sujud di halaman Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/4/2020). Para pelaku juga dikenakan wajib lapor selama dua bulan. (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Petugas gabungan Polrestabes Semarang menggerebek arena judi sabung ayam di daerah Sendowo, Jumat (3/4/2020) sore. Selain menangkap 33 pejudi sabung ayam, petugas juga menyita uang jutaan rupiah, 26 ekor ayam aduan, dan 57 unit sepeda motor milik para pelaku.

Kedatangan petugas gabungan yang mendadak itu membuat panik puluhan pejudi sabung ayam di Jalan Inspeksi, Sendowo, Kota Semarang. Salah satu pelaku, bahkan harus bersembunyi di atap bangunan agar tidak ditangkap petugas. Nahas, aksinya dipergoki petugas. Pelaku pun akhirnya menyerah dan turun dari atap bangunan rumah. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan, penggrebekan  ini menanggapi banyaknya laporan masyarakat adanya judi sabung ayam di Jalan Inspeksi Sendowo, kawasan Mberok, Kota Semarang.

“Arena sabung ayam ini diperkirakan sudah berlangsung selama dua bulan dengan uang taruhan hingga jutaan rupiah,” katanya.

Dari penggerebekan itu, petugas menangkap 33 pejudi sabung ayam dan puluhan ayam jago aduan, serta puluhan sepeda motor. Para pelaku kemudian dikumpulkan di lapangan.

Selain didata, mereka juga disuruh sujud tidak akan mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, para pelaku judi sabung ayam dikenakan wajib lapor seminggu dua kali selama dua bulan.  

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut