5 Fakta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Nomor 2 Bikin Gubernur Murka
JAKARTA, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pejabat lainnya, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar melalui PT RNB selama 2023-2026.
Berikut deretan fakta dalam OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
1. Kronologi Penangkapan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Fadia tertangkap saat mengisi daya mobil listrik. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan yang digunakan Fadia. "Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi dicas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya," ungkapnya.

2. Fadia Mengaku Bersama Gubernur Jateng
Asep Guntur merespons pernyataan Fadia terkait dirinya ditangkap saat bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi. "Selama kami ada di posko, itu enggak ada informasi itu," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Asep menjelaskan pihaknya sempat kehilangan jejak Fadia. "Kalau di Semarang betul, karena pada akhirnya setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu. Di hampir tengah malam baru ketemu, tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," ujarnya.
3. Fadia Arafiq Ditetapkan Tersangka
KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Penetapan tersangka dilakukan usai Fadia terjaring OTT KPK di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan gelar perkara.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026).
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali 24 jam," sambungnya.
4. KPK Tahan Bupati Fadia
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang telah ditetapkan tersangka resmi ditahan KPK. Usai pemeriksaan, dia mengklaim tidak terjaring operasi senyap KPK.
"Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa menuju rutan, Rabu (4/3/2026).
5. Bupati Fadia Arafiq Diduga Terima Uang Rp5,5 Miliar
KPK mengungkapkan Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar melalui PT RNB selama 2023-2026.
Editor: Kastolani Marzuki