6 Bulan Honor Tak Cair, Ribuan Guru Geruduk Kantor Bupati Jepara

JEPARA, iNews.id - Ribuan guru honorer berunjuk rasa ke Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah Senin (2/7/2018). Mereka menuntut honor yang sudah enam bulan belum dicairkan. Aksi unjuk rasa ini nyaris ricuh saat ribuan guru menerobos barisan petugas keamanan yang menutup pintu gerbang kantor bupati.
Namun, petugas akhirnya menyerah dan bersedia membuka pintu gerbang karena banyaknya massa. Selain membawa poster, pengunjuk rasa juga mengusung replika keranda jenazah sebagai simbol matinya hati nurani para pejabat pemerintahan yang dinilai tidak berpihak kepada guru honorer.
Isak tangis para pengunjuk rasa juga pecah saat orasi berlangsung. Mereka tak kuas menahan tangis lantaran honor yang sudah lama ditunggu-tunggu tak kunjung dicairkan.
Koordinator aksi, Sugiyanti mengatakan aksi ini untuk mendesak Bupati Jepara segera mencairkan honor para guru honore yang sudah enam bulan tak dicairkan. Tiap guru honorer mendapat uang honor bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.
“Kami tidak tahu alasan Pemkab Jepara menunda pencairan honor hingga enam bulan. Padahal, honor itu sangat penting bagi kami untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Sugiyanti di sela-sela orasi, Senin (2/7/2018).
Dalam aksinya, para guru honorer mengajukan empat tuntutan di antaranya meminta honor selama enam bulan segera dicairkan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Regulasi Guru Honorer direvisi. “Perbup ini sama sekali tidak memihak kami (guru honorer). Karena itu, harus segera direvisi,” ucap Sugiyanti.
Aksi para guru honorer tersebut mendapat tanggapan positif dari Pemkab Jepara. Di hadapan ribuan pengunjuk rasa, Wakil Bupati (Wabup) Jepara Andi Kristiandi menyatakan pemkab akan memenuhi tuntutan mereka di antaranya memberi honor yang yang belum dibayarkan pada akhir Juli ini.
Pemkab Jepara juga akan merevisi peraturan bupati terkait jumlah honor dan sistem pembayaran yang akan diberikan tiap bulan sekali. “Honor akan diberikan tiap bulan sekali karena sebelumnya honor diberikan tiga bulan sekali,” tandasnya.
Editor: Kastolani Marzuki