7 Suporter Garis Keras Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan dan Perampasan Motor

SOLO, iNews.id - Sebanyak tujuh anggota kelompok suporter Garis Keras (GK) ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan dan perampasan sepeda motor milik salah seorang anggota kelompok suporter B6. Kerusuhan terjadi usai laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/7) malam.
Kasus penganiayaan dan perampasan yang melibatkan dua kelompok suporter pendukung Persis Solo itu mengakibatkan satu orang dari kelompok B6 mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan satu orang menderita luka tusuk.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya fokus untuk mengusut kasus penganiayaan yang terjadi. Terkait dengan kasus perampasan motor, Kapolres menyebut tidak akan mengusut kasus itu dikarenaka motor yang dirampas sudah dikembalikan.
"Kalau ini yang kami tangkap terkait pengeroyokannya, pada saat dikeroyok itu motornya dibawa kabur. Tetapi motor masih di mereka dan dikembalikan motornya, tetapi kami fokus ke penganianya tersebut," katanya, Senin (3/7).
Diduga tujuh orang anggota GK itu juga sebagai provokator kerusuhan yang terjadi. Kombes Iwan mengungkapkan bahwa mereka sempat melakukan aksi keliling kawasan Stadion Manahan Solo setelah pertandingan selesai. Aksi pengeroyokan yang dilakukan dilandasi adanya perbedaan cara pandang.
"Kami tidak menyebutnya profokator tetapi mereka adalah pelaku, jadi itu bersama-sama muter-muter keliling usai pertandingan kemudian mereka melihat korban yang dari kelompok lainnya. Motifnya menganggap kelompok korban bersebrangan dari kelompok lainnya," kata dia.
Kapolresta pun setuju dengan keputusan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang meminta manajemen Persis untuk memblacklist sejumlah oknum suporter yang menjadi otak kerusuhan.
"Kalau rusuh-rusuh harus mendapatkan tindakan tegas. Panpel harus berani blacklist suporter tententu yang menimbulkan keributan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni