get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

76 Napi Perempuan Semarang bakal Ajukan Grasi dan PK, Terbanyak Kasus Narkoba

Minggu, 12 Juni 2022 - 21:13:00 WIB
76 Napi Perempuan Semarang bakal Ajukan Grasi dan PK, Terbanyak Kasus Narkoba
Para advokat dari Rumah Pancasila memberikan konsultasi dan pendampingan hukum bagi napi Lapas Perempuan Semarang. Antara/ HO-Rumah Pancasila

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 76 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang, bakal mengajukan upaya hukum lanjutan berupa grasi kepada Presiden maupun peninjauan kembali (PK). Beberapa napi memerlukan perhatian khusus dalam pengajuan upaya hukum luar biasa.

Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Perera, mengatakan advokat dari organisasi ini bakal memberi pendampingan bagi 76 warga binaan yang mengajukan grasi maupun PK. "Ada 76 perkara yang kami dampingi untuk pengajuan grasi maupun PK," katanya, Minggu (12/6/2022).

Sebagian besar napi yang mendapat pendampingan hukum ini, lanjut dia, tersangkut dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut terdapat beberapa napi yang memerlukan perhatian khusus dalam pengajuan upaya hukum luar biasa.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut