get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kendal, Rute Fleksibel dan Pilihan Pemandangan Indah

7.607 Narapidana di Jateng Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 84 Langsung Bebas

Senin, 31 Maret 2025 - 14:13:00 WIB
7.607 Narapidana di Jateng Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 84 Langsung Bebas
Narapidana penerima Remisi Khusus Idul Fitri 2025 di Jawa Tengah saat melaksanakan Salat Id, Senin (31/3/2025). (Foto: Dok Ditjen Pas Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 7.607 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah (Jateng) menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2025. Di antara ribuan narapidana penerima remisi itu, 84 orang di antaranya langsung bebas, Senin (31/3/2025).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng Kunrat Kasmiri mengatakan, pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

“Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan serta telah menjalani minimal enam bulan masa pidana,” ujar Kunrat Kasmiri, Senin (31/3/2025).

Dari total 7.607 narapidana yang menerima remisi, sebagian besar mendapat pemotongan masa tahanan antara 15 hari hingga dua bulan. Sementara itu, 84 orang yang menerima remisi langsung bebas dan dapat segera kembali ke keluarga mereka untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama.

Remisi ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka perayaan hari besar keagamaan. Program ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para narapidana untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut