Ada Dugaan Politik Uang Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah
SEMARANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah tengah menelusuri dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada, dan kini dalam proses rekapitulasi hasil pencoblosan.
"Terkait dengan dugaan pelanggaran ada beberapa, tapi saat ini masih dalam proses penelusuran. Misalnya, terkait dengan dugaan adanya politik uang," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin, Kamis (10/12/2020).
"Saat ini masih dalam proses. Jika nanti peristiwa tersebut memenuhi unsur maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Dia mengatakan, proses rekapitulasi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara sehat. Warga yang tidak berkepentingan diimbau tak mendekat agar tak terjadi kerumunan, guna mencegah terjadinya klaster Covid-19.
"Mulai hari ini jadwal atau tahapannya adalah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Di Jateng, rata-rata baru terjadwal pada besok atau tanggal 11 Desember dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan," jelas dia.
"Bawaslu Jateng mengingatkan agar proses rekapitulasi dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Rekapitulasi juga harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tak boleh berkerumun adalah bagian dari kewajiban yang harus dilakukan dalam rapat rekapitulasi," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni