get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Terjang Situkung Banjarnegara, 3 Warga Luka hingga 660 Jiwa Mengungsi

Ada Dugaan Politik Uang Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:30:00 WIB
Ada Dugaan Politik Uang Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah
ilustrasi politik uang. (Dok iNews.id)

SEMARANG, iNews.id  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah tengah menelusuri dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada, dan kini dalam proses rekapitulasi hasil pencoblosan.

"Terkait dengan dugaan pelanggaran ada beberapa, tapi saat ini masih dalam proses penelusuran. Misalnya, terkait dengan dugaan adanya politik uang," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin, Kamis (10/12/2020).

"Saat ini masih dalam proses. Jika nanti peristiwa tersebut memenuhi unsur maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.

Dia mengatakan, proses rekapitulasi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara sehat. Warga yang tidak berkepentingan diimbau tak mendekat agar tak terjadi kerumunan, guna mencegah terjadinya klaster Covid-19.

"Mulai hari ini jadwal atau tahapannya adalah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Di Jateng, rata-rata baru terjadwal pada besok atau tanggal 11 Desember dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan," jelas dia.

"Bawaslu Jateng mengingatkan agar proses rekapitulasi dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Rekapitulasi juga harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tak boleh berkerumun adalah bagian dari kewajiban yang harus dilakukan dalam rapat rekapitulasi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut