get app
inews
Aa Text
Read Next : 2026, Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Perusahaan Tak Laporkan Lowongan Kerja ke Kemnaker 

Ada Perusahaan yang Melanggar Aturan PPKM Darurat, Ganjar Langsung Bereaksi

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:21:00 WIB
Ada Perusahaan yang Melanggar Aturan PPKM Darurat, Ganjar Langsung Bereaksi
Gubernur Ganjar Pranowo saat rapat dengan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan secara virtual, Rabu (7/7/2021). (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan selama PPKM) darurat. Sehingga dia akan berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha agar aturan bisa dilaksanakan dengan baik.

“Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikan bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan Apindo agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes," kata Ganjar usai rapat dengan Menko Marvest secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Dia masih menerima laporan bahwa ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Dari informasi yang diterimanya, bos dari perusahaan itu menyuruh karyawannya untuk berangkat kerja dan membawa dua pakaian.

"Jadi kalau ada pemeriksaan karyawannya disuruh ganti baju dan jadi customer. Ini cerita sepenggal saja sih. Artinya kita musti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu," kata Ganjar.

Menurutnya, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.

Selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut