AHY Dikudeta Moeldoko, Annisa Pohan Lakukan Ini
JAKARTA, iNews.id - Kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah ‘dikudeta’ oleh Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021). Kubu KLB juga mengubah AD/ART Partai Demokrat yang disahkan Menkumham Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 lalu.
Atas kondisi tersebut, sang istri Annisa Pohan terus memberikan dukungan kepada AHY. Salah satunya minta bantuan pada teman-teman di Twitter. Dia meminta agar ikut mencatat dan menyimpan lembaran AD/ART Partai Demokrat yang sah.
“Untuk jaga-jaga Mohon teman-teman bantu catat dan save ini AD& ART Partai Demokrat tahun 2020 yg perubahannya disahkan oleh kemenkumham pd 18 Mei 2020,” cuit Annisa dalam akun Twitter @AnnisaPohan, Minggu (7/3/2021) malam.
Ia juga mencerahkan warganet dengan menjelaskan terkait dengan pasal yang menjelaskan perihal AD/ART parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol).
Menurutnya, Pasal 5 UU Parpol sangat jelas menyebut bahwa AD/ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan di parpol terkait.
“UU RI no.2 tahun 2011 tentang (perubahan UU no. 2 thn 2008) PARTAI POLITIK. perubahan AD & ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambil keputusan Partai Politik,” katanya.
Namun, sambung menantu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) secara ilegal itu telah mengganti AD/ART Partai Demokrat 2020. Jika dasarnya tidak sah, tentu KLB yang memilih Moeldoko juga tidak sah.
“GPK-PD secara ilegal mengganti AD&ART PD 2020. dasar AD&ART SAJA TIDAK SAH APALAGI KLBnya,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni