get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripda TW yang Keroyok Warga di Tempat Hiburan Malam di Mamuju Kini Dipatsus

Aipda R, Polisi Intimidasi Pencari Bekicot Ditahan Propam Polres Grobogan

Senin, 10 Maret 2025 - 15:39:00 WIB
Aipda R, Polisi Intimidasi Pencari Bekicot Ditahan Propam Polres Grobogan
Tangkapan layar pencari bekicot diintimidasi oknum polisi dan dipaksa mengaku mencuri pompa air di Grobogan. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.idAipda R, anggota Polsek Geyer yang mengintimidasi dan menuduh Kusyanto, pencari bekicot sebagai pencuri sudah ditahan alias dilakukan penempatan khusus (patsus). Aipda R juga diproses oleh Propam Polres Grobogan.

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, Senin (10/3/2025).

Kapolres telah mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Kusyanto adalah pencari bekicot yang diintimidasi Aipda R saat diinterogasi.  

Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya.

Peristiwa itu berawal Ketika dalam beberapa bulan terakhir warga kerap kehilangan barang mulai dari mesin pompa air hingga onderdil mesin disel. Warga menduga pelaku pencurian itu berkendara Honda Verza warna merah yang ada di sana.  

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga, Mulyoto ditelepon oleh warga lain bernama Bagus Prasetyo, memberikan informasi ada sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal. Pemilik motor itu dicurigai pencuri pompa air dan onderdil mesin disel itu.

Mendapat info itu, Mulyoto menelpon Aipda R yang rumahnya dekat lokasi. Aipda R bergegas ke lokasi ditemukannya motor yang diduga pelaku pencurian. Akhirnya Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga bernama Murman, yang pernah kehilangan barang.  

Oleh Aipda R, termasuk ada beberapa warga, Kusyanto diinterogasi sebelum dibawa ke Polsek Geyer. Belakangan, Kusyanto dilepaskan karena tak terbukti melakukan pencurian.  

Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut