Akhir Pelarian Pembunuh Sadis IRT: Ditangkap di Demak, Tewas Ditembak di Kendal
KENDAL, iNews.id – Pelarian DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, Ipung Heri Laksono (24), warga Desa Ringinarum Kendal, berakhir dramatis. Sempat ditangkap di Demak, tersangka akhirnya tewas ditembak polisi.
Tersangka yang digelandang petugas untuk menunjukkan lokasi menyimpan pisau yang digunakan untuk membunuh, melawan dan memberontak.
Bahkan tersangka berupaya merampas senjata api (senpi) milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakkan satu peluru. Petugas akhirnya bertindak tegas menembak tersangka.
Sebelumnya, DPO kasus pembunuhan Ipung Heri Laksono berhasil ditangkap dan diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak, Senin (18/4/2022) sore. Saat ditangkap tersangka juga sempat memberontak dan melawan petugas, namun berhasil diamankan ke Mapolsek Wonosalam.
Pelaku diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4) sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kecamatan Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.
“Pada awalnya kami menerima telepon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung," kata Budi.
"Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian," ujarnya.
Sementara, menerima laporan DPO sebulan silam ditangkap di Demak, Reskrim Polres Kendal langsung menjemput guna dilakukan penyelidikan. Petugas melakukan interogasi kepada tersangka dan diminta menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban.
Dari hasil interogasi pelaku dibawa ke lokasi menyimpan senjata tajam di desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kendal. Pada saat tiba di lokasi pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas.
Sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia Selasa (19/4) dini hari.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan kejadian ini dan kemudian membawa jenazah pelaku ke rumah sakit Bhayangkara Semarang untuk divisum.
“Tersangka usai melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri ini kabur menggunakan sepeda motor korban,” kata Kapolres, Selasa (19/4/2022).
“Tersangka kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian hingga membuat warga resah dengan keberadaan tersangka yang belum ditangkap, karena masih membawa senjata tajam,” katanya.
Seperti diketahui, tersangka Ipung Heri Laksono melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap kerabatnya sendiri pada Minggu (20/3/2022).
Korban adalah Siti Romyanah tewas akibat luka tusukan di tubuhnya dan melukai Nala Isne Setia Aramanta yang masih berusia 17 tahun hingga dilarikan ke RSUP Kariadi untuk mendapatkan perawatan.
Editor: Ahmad Antoni