get app
inews
Aa Text
Read Next : Drama Kebakaran 7 Hari Sumur Minyak Ilegal Blora Akhirnya Padam, 4 Tewas 1 Balita Kritis

Aksi Pencurian Kayu di Blora Digagalkan, Diduga Libatkan Oknum LMDH

Sabtu, 24 Juni 2023 - 21:06:00 WIB
Aksi Pencurian Kayu di Blora Digagalkan, Diduga Libatkan Oknum LMDH
Barang bukti kasus pencurian kayu yang diamankan di Mapolres Blora. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Polisi bersama petugas Perhutani menggagalkan aksi pencurian kayu di Kabupaten Blora. Satu dump truck bermuatan kayu 69 batang diamankan sebagai barang bukti. 

Aksi pencurian kayu terdeteksi di depan pos Perhutani petak 65 Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Kalonan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan KPH Blora, di Desa Tinapan, KecamatanTodanan.

Selain dump truk dan puluhan batang kayu, polisi juga menangkap dua orang berinisial L (47) dan Y (39) warga Kecamatan Todanan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan, ada dugaan keterlibatan oknum Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Ya informasinya seperti itu, inisialnya Z,” kata Supriyono, Sabtu (24/6/2023).

Dugaan Keterlibatan Z berdasarkan keterangan kedua tersangka saat dilakukan pemeriksaan. Kedua pelaku yang telah ditangkap kini mendekam di tahanan Mapolres Blora. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut