Anak Diperkosa Ayah Tiri Modus Ritual Pesugihan Dicekoki Obat CTM Sang Ibu agar Tidur

PURBALINGGA, iNews.id - Anak korban pemerkosaan ayah tiri RM (54) modus ritual pesugihan di Purbalingga rupanya dicekoki obat Chlorpheniramine atau CTM oleh ibu kandungnya SK (42). Korban diperkosa saat tertidur akibat efek samping obat.
Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan mengatakan peristiwa ini sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak tahun 2019. Mirisnya semuanya disaksikan oleh ibu kandung korban.
Korban yang menyadari aksi tersebut dan tak tahan langsung melarikan diri ke rumah neneknya. Korban pun menceritakan semua peristiwa tragis yang dialaminya kepada bibinya.
"Kami amankan kedua orang tuanya. Modusnya ibunya bukan membujuk tapi anaknya ini dikasih obat CTM obat tidur sehingga anak itu diperkosa dalam keadaan tidur. (Semacam dibius) iya. Korban saat itu usia 16 tahun, sekarang sudgh 18 tahun. Jadi ini sudah terjadi tiga kali," ucapnya, Selasa (23/1/2024).
Sebelumnya, Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan pelaku RK awalnya mengaku jika ritual pesugihan gagal lantaran ada mahluk gaib yang mengganggu. RK pun mengaku membutuhkan tumbal nyawa atau hawa napsu.
"RK ini cerita kepada istrinya SK jika ritual gagal dengan alasan ada mahluk gaib yang menaruh dendam sehingga meminta tumbal atau hawa napsu. Mendengar cerita itu SK menawarkan anaknya yakni korban untuk disetubuhi," ucap Donni.
Kini kedua tersangka, RM dan SK, langsung diamankan oleh polisi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal lima miliar rupiah.
Editor: Nani Suherni