Ancam Bacok Nakes dengan Parang, Pria asal Sragen Ini Ditangkap Polisi
SRAGEN, iNews.id – Polisi menangkap Supriyanto (57) warga Desa Kalikobok Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Supri ditangkap lantaran mengancam membacok seorang tenaga kesehatan( nakes) dengan parang.
Nakes tersebut dicegat tersangka saat hendak menjemput salah satu suspect positif Covid-19 untuk menjalani isolasi terpusat.
Kejadian berawal saat salah seorang bidan desa hendak menjemput salah satu warga yang terkonfirmasi positif di Desa Kalikobok. Rencananya, warga positif Covid-19 tersebut akan dibawa ke tempat isolasi terpusat di gedung Technopark Sragen untuk menjalani isolasi.
Namun sesampainya di lokasi, petugas kesehatan justru dicegat oleh tersangka. Sambil mengacungkan parang, tersangka mengancam akan membacok petugas.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mengancam petugas kesehatan karena merasa petugas belum menindaklanjuti kondisi orang tuanya yang juga positif Covid-19. Sementara pihak nakes mengatakan orang tua tersangka sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (20/6) pukul 16.00 WIB, pada saat pelapor (nakes) melakukan penjemputan salah satu warga yang terkonfirmasi positif untuk dilakukan isolasi mandiri terpusat,” kata Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, Rabu (7/7/2021).
“Pengancaman dengan senjata apa pun, baik senjata tajam maupun senjata api dalam proses penanggulangan Covid-19 tidak dibenarkan,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang penguasaan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni