get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Memakan Kelelawar Menurut Ulama 4 Mazhab

Anjuran Mengonsumsi Makanan Halal dan Tayib dalam Islam

Senin, 27 Januari 2020 - 05:30:00 WIB
Anjuran Mengonsumsi Makanan Halal dan Tayib dalam Islam
Makanan halal dan tayib. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Virus Korona kini sedang mewabah di China. Virus tersebut diduga merebak lantaran banyak masyarakat yang suka mengonsumi kelelawar. Hewan bersayap hitam itu disebut yang menularkan virus mematikan tersebut.

Tak hanya di China, menyantap makanan daging kelelawar juga biasa dilakukan masyarakat di beberapa daerah di Indonesia dengan beragam alasan mulai hobi hingga untuk pengobatan.

Dalam agama Islam, kelelawar merupakan salah satu binatang yang dilarang dibunuh sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.

عن عَبد الله بن عَمْرو ، أنه قال : لاَ تقتلوا الضفادع فإن نقيقها تسبيح ، ولا تقتلوا الخفاش فإنه لما خرب بيت المقدس قال : يا رب سلطني على البحر حتى أغرقهم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata,“Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbiih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar, karena ketika Baitul-Maqdis roboh ia berkata :"Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan padaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka”. (HR. Al Baihaqi).

Dalam pandangan Syafi'iyah, kelelawar haram untuk dimakan. Kelelawar diharamkan karena khobits (kotor), orang Arab menganggapnya demikian dan tidak memakannya. AllahTa’ala berfirman:

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan diharamkan bagi mereka segala yang khobaits (buruk)”(QS. Al-A’raf : 157).

Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk memakan makanan yang halal dan baik. Halal saja tidak cukup, tapi harus tayib atau baik bagi kesehatan tubuh atau tidak mendatangkan madharat atau bahaya.
Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kalian berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui. (QS. Al Baqarah: 168-169).

Mufasir Ibnu Katsir menjelaskan, maksud dalam ayat tersebut, Allah SWT menegaskan bahwa Dialah yang memberi rezeki semua makhluk-Nya. Untuk itu Allah SWT menyebutkan sebagai pemberi karunia kepada mereka, bahwa Dia memperbolehkan mereka makan dari semua apa yang ada di bumi, yaitu yang dihalalkan bagi mereka lagi baik dan tidak membahayakan tubuh serta akal mereka, sebagai karunia dari Allah.

Allah melarang mereka mengikuti langkah-langkah setan, yakni jalan-jalan dan sepak terjang yang digunakan untuk menyesatkan para pengikutnya, seperti mengharamkan bahirah (hewan unta bahirah), saibah (hewan unta saibah), wasilah (hewan unta wasilah), dan lain sebagainya yang dihiaskan oleh setan terhadap mereka dalam masa Jahiliah.

Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis Iyad ibnu Hammad yang terdapat di dalam kitab Sahih Muslim, dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Allah berfirman, "Sesungguhnya semua harta yang telah Kuberikan kepada hamba-hamba-Ku adalah halal bagi mereka." Selanjutnya disebutkan, "Dan sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan cenderung kepada agama yang hak, maka datanglah setan kepada mereka, lalu setan menyesatkan mereka dari agamanya dan mengharamkan atas mereka apa-apa yang telah Kuhalalkan bagi mereka."

Dari Ibnu Abbas yang menceritakan hadis berikut: Aku membacakan ayat ini di hadapan Nabi Saw., "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi" (Al-Baqarah: 168). Maka berdirilah Sad ibnu Abu Waqqas, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sudilah kiranya engkau doakan kepada Allah semoga Dia menjadikan diriku orang yang diperkenankan doanya."

Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Hai Sad, makanlah yang halal, niscaya doamu diperkenankan. Demi Tuhan yang jiwa Muhammad ini berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya seorang lelaki yang memasukkan sesuap makanan haram ke dalam perutnya benar-benar tidak diperkenankan doa darinya selama empat puluh hari. Dan barang siapa di antara hamba Allah dagingnya tumbuh dari makanan yang haram dan hasil riba, maka neraka adalah lebih layak baginya."

Wallahu A'lam bimurodih.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut