get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Guncang Cimahi, Terasa Cukup Kuat di Lembang hingga Dago Bandung

Aparat Polres Brebes Mulai Sekat Kendaraan dari Arah Jawa Barat

Sabtu, 24 April 2021 - 20:55:00 WIB
Aparat Polres Brebes Mulai Sekat Kendaraan dari Arah Jawa Barat
Aparat Polres Brebes saat menyekat kendaraan dari arah Jawa Barat di posko jalur Pantura Kecipir, Losari, Sabtu (24/4/2021). Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.id – Aparat Satlantas Polres Brebes mulai melaksanakan penyekatan kendaraan pemudik, Sabtu (24/4/2021). Penyekatan dilaksanakan di dua titik jalur yang menjadi pintu masuk para pemudik dari arah Jawa Barat ke Jawa Tengah

Sejumlah kendaraan dari arah Jakarta maupun Jawa Barat yang menuju Jawa Tengah satu per satu dihentikan di posko penyekatan. Para pengemudi diperiksa identitas, surat-surat kendaraan serta dokumen persyaratan perjalanan mudik. Salah satunya surat bebas Covid-19. 

Petugas juga melakukan pemeriksaan rapid test antigen terhadap pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19. Jika hasilnya, negatif pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila hasilnya reaktif, maka pengemudi kendaraan diminta putar balik. 

Wakapolres Brebes Kompol Eko Yulianto mengatakan,  dari tiga titik akses masuk menuju ke Jawa Tengah dari Jawa Barat, baru dua titik yang dilaksanakan penyekatan. Kedua titik yakni di posko jalur Pantura Kecipir, Losari dan di gerbang Exit Tol Pejagan. 

“Selain di dua titik tersebut, kami juga akan melakukan pengetatan di satu jalur lainnya. Yakni di akses Bojongsari, Kecamatan Losari yang merupakan jalur tikus Ciledug Kabupaten Cirebon menuju Ketanggungan Kabupaten Brebes,” kata Eko Yulianto.

Pelaksanaan pengetatan kendaraan pemudik, dilaksanakan sampai menjelang pelarangan mudik. Yakni 5 Mei 2021 mendatang. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut