Bank Indonesia Manfaatkan Solo Great Sale untuk Perluas Transaksi Nontunai
SOLO, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendorong transaksi nontunai pada penyelenggaraan Solo Great Sale selama bulan Februari 2020. Caranya, dengan mengikutsertakan 44 pasar di Kota Solo dalam lomba pasar tradisional.
Kepala Kantor Perwakilan BI Surakarta Bambang Pramono mengatakan, terdapat tiga kategori dalam lomba pasar tradisional yaitu kategori pengelolaan pasar terbaik, kategori transaksi nontunai dan kategori e-retribusi pasar. Masing-masing kategori akan diambil tiga juara terbaik.
"Untuk kategori transaksi nontunai dan kategori e-retribusi pasar terdapat salah satu kriteria penilaian yaitu banyaknya pedagang yang memasang QRIS di pasar tradisional tersebut," katanya.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan transaksi nontunai yang tengah digencarkan oleh BI.
Dia mengatakan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia PADG Nomor 21/16/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code, untuk pembayaran mulai 1 Januari 2020 seluruh merchant wajib menggunakan QRIS.
"QRIS sangat praktis karena merchant cukup memasang satu macam QR Code yaitu QRIS yang dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang dimiliki konsumen," ujarnya.
Dengan adanya lomba tersebut, pihaknya berharap masyarakat makin mengetahui tentang QRIS dan manfaatnya serta makin banyak transaksi nontunai yang menggunakan QRIS.
"Secara umum harapannya daya beli masyarakat dapat meningkat dengan menggunakan transaksi nontunai ini," ucapnya.
Editor: Nani Suherni