get app
inews
Aa Text
Read Next : Demul Ternyata Sudah Pecat 20 ASN di Jabar, Kenapa?

Bawaslu Sebut 95 ASN di Jateng Terindikasi Tak Netral Selama Pilkada

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:49:00 WIB
Bawaslu Sebut 95 ASN di Jateng Terindikasi Tak Netral Selama Pilkada
Ilustrasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id  - Sebanyak 95 aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah terindikasi tak netral selama hajat Pilkada Serentak 2020. Untuk penanganan lebih lanjut, dugaan kasus pelanggaran netralitas itu kini ditangani oleh Komisi ASN.

"Terkait dengan pelanggaran netralitas ASN sampai hari ini ada sebanyak 95 ASN yang melakukan tindakan pelanggaran netralitas ASN," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Rofiudin, Kamis (10/12/2020).

"Sebagian besar di antara jumlah itu sudah kami rekomendasikan kepada Komisi ASN dan sebagian besar Komisi ASN sudah menindaklanjutinya," ujarnya.

Dia mengatakan, temuan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN itu tersebar di sejumlah daerah Jawa Tengah. Selain itu, juga ditemukan kasus kepala desa yang melangar aturan karena diduga tak netral.

"Kemudian untuk pelanggaran netralitas kepala desa juga terbilang marak sampai hari ini. Ada 63 pelanggaran netralitas kepala desa yang mana kami sudah menanganinya sesuai aturan," ujarnya.

"Kalau dari sisi persebaran terjadi di beberapa kabupaten di Sukoharjo, Klaten, Purbalingga ada hampir menyebar di berbagai daerah. Di Semarang itu juga ada baik lurah maupun ASN. Karena ASN dan kepala desa perangkat desa harus netral," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut