get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

Bawaslu Sebut Ada 40 Pasangan Calon Kepala Daerah yang Akan Gugat KPU

Rabu, 14 Februari 2018 - 16:58:00 WIB
Bawaslu Sebut Ada 40 Pasangan Calon Kepala Daerah yang Akan Gugat KPU
Ketua Bawaslu Abhan Misbah (kanan) menabuh kentongan diikuti pasangan cagub-cawagub Jateng nomor urut 2 Sudirman Said-Ida Fauziyah (paling kiri) dan calon wakil gubernur Jateng nomor urut 1 Gus Yasin (dua kanan) dalam apel pengawas pilkada i kompleks

MAGELANG, iNews.id – Puluhan pasangan bakal calon kepala daerah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berpotensi sengketa. Mereka bisa menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran dinyatakan tidak lolos mengikuti pesta demokrasi lima tahunan di daerah masing-masing.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah mengatakan dari 569 pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ada sekitar 40an pasangan calon yang berkasnya dinyatakan TMS.

"Mereka yang dinyatakan tidak lolos karena TMS ini berpotensi mengajukan gugatan ke Panwaslu baik di kabupaten/kota atau Bawaslu provinsi,” kata Abhan seusai menjadi pembina apel pengawas pilkada di Lapangan Lumbini kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2018).

Abhan menuturkan, gugatan tersebut bisa diajukan ke Panwaslu atau Bawaslu tiga hari setelah penetapan pasangan calon kepala daerah. "Batas waktunya tiga hari (untuk mengajukan gugatan). Tapi, sampai hari ini belum ada yang mengajukan sengketa," katanya.

Menurut Abhan, setelah sengketa diregistrasi, Bawaslu ada waktu 12 hari untuk menyelesaikan putusan. Dia menyebutkan sejumlah dearah yang berpotensi sengketa, antara lain Sumatera Utara, Kapuas, dan Maluku Utara.

"Kalau menjurus ke konflik, aparat keamanan sudah mengantisipasi dan sampai hari ini alhamdulillah di wilayah yang dinyatakan TMS tetap kondusif," katanya.

Dalam apel tersebut, Abhan mengimbau kepada seluruh masarakat dan stakeholder untuk mengampanyekan stop politik uang karena praktik tersebut awal untuk berbuat korupsi.

“Aksi money politics adalah awal dari berbagai kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah, sehingga perlu adanya peran masarakat dan stakeholder untuk terus mengampanyekan stop money politics,” tandasnya.

Apel siaga tersebut juga dihadiri calon gubernur Jateng nomor urut 2 Sudirman Said-Ida Fauziah, serta calon wakil gubernur Jateng nomor urut 1 Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut