Bea Cukai Berikan Fasilitas Barang Hibah Hepa Ventilation Unit ke Pemkot Solo
SOLO, iNews.id - Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas barang hibah berupa Hepa Ventilation Unit sejumlah 50 buah kepada Pemkot Solo. Barang dikirim melalui barang kiriman pos dari Zhuhai, Republik Rakyat Tiongkok.
Importasi barang hibah masih dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19. Barang hibah telah tiba di Solo pada Kamis (11/11/2021) lalu di Kantor Pos Lalu Bea Surakarta.
Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Kota Solo sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor SKMK-4/WBC.10/KPP.MP.03/2021 pada tanggal 18 Oktober 2021.
Penyerahan barang hibah dilakukan Selasa (16/11/2021) hari ini kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sebagai end user.
“Fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor adalah wujud komitmen kami mendukung program pemerintah, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso.
Fasilitas pembebasan yang dimaksud sesuai yang tercantum dalam PMK Nomor 92/PMK.04/2021. Sebagai informasi, selama tahun 2021 Bea Cukai Surakarta telah beberapa kali memberikan fasilitas pembebasan yang juga bekerja sama dengan Pemkot Solo, antara lain hibah tabung oksigen pada Juli 2021.
Hingga saat ini, nilai barang yang telah difasilitasi sekitar Rp1,8 miliar dengan jumlah bea masuk dan pajak-pajak yang dibebaskan sekitar Rp320 juta.
Editor: Ary Wahyu Wibowo