get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

Bejat, 4 Kakek di Purbalingga Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil 5 Bulan

Kamis, 13 Juli 2023 - 17:34:00 WIB
Bejat, 4 Kakek di Purbalingga Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil 5 Bulan
Seorang anak di bawah umur diperkosa oleh empat kakek yang merupakan tetangganya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PURBALINGGA, iNews.id - Empat orang kakek di Purbalingga harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga. Keempatnya ditangkap lantaran menyetubuhi anak perempuan tetangganya yang masih di bawah umur. 

Keempat kakek tersebut yaki Asikin (51), Juwono (60), Tohiran (58) dan Sarwan (51),  warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Bejatnya lagi, akibat perbuatan keempat tersangka, kini korban  yang masih berusia 14 tahun  kondisinya sedang hamil lima bulan.

Kasus persetubuhan ini terungkap setelah orang tua korban curiga terhadap perubahan fisik anaknya. 

Orang tua korban kemudian memeriksa anaknya ke puskesmas terdekat dan ternyata korban sedang hamil lima bulan. Setelah didesak, korban mengaku sudah disetubuhi empat tersangka yang masih tetangganya.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan, para tersangka yang telah berusia lanjut melakukan aksinya selama kurun waktu lima bulan dari bulan Januari hingga Mei 2023.

“Empat tersangka menyetubuhi korban dengan iming-iming uang kepada korban mulai dari Rp15.000 hingga Rp20.000. Persetubuhan itu dilakukan di tempat berbeda, di rumah tersangka dan di kebun,” kata Donni, Kamis (13/7).

“Dari pengakuan para tersangka, Juwono sudah menyetubuhi korban selama lima kali, Asikin dua kali. Kemudian Tohiran menyetubuhi dua kali dan Sarwan menyetubuhi korban sebanyak lima kali,” katanya.

Selain menangkap  empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti baju yang dipakai korban dan tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut