get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 3 Pekerja Bangunan Tertimpa Dinding Ambruk di Cilegon, 2 Orang Tewas

Bejat, Pekerja Bangunan di Jepara Perkosa Gadis Difabel Tetangganya

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:20:00 WIB
Bejat, Pekerja Bangunan di Jepara Perkosa Gadis Difabel Tetangganya
Tersangka Mulyadi (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jepara, Rabu (18/8/2021). Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Seorang pekerja bangunan asal Kabupaten Jepara diduga memperkosa seorang gadis difabel yang masih tetangganya sendiri. Sebelum diperkosa, korban diancam akan dibunuh jika tak menurut. 

Akibat perbuatannya, Mulyadi (50) kini harus berurusan dengan aparat Polres Jepara setelah diduga memperkosa gadis berinisial SS (18). Aksi bejat dilakukan saat rumah korban tengah sepi. 

Pria yang telah memiliki anak istri tersebut nekat memperkosa korban dengan alasan menyukai korban. Sebelum memperkosa, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi nafsu bejatnya. 

“Perbuatan pelaku diketahui warga yang kemudian menyerahkannya ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi, Rabu (18/8/2021). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 KUHP tentang ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pencabulan. Sedangkan acaman hukumannya 9 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut