Bejat, Seorang Buruh di Cilacap Sodomi Anak Tetangga Sendiri
CILACAP, iNews.id – Seorang anak di Kabupaten Cilacap diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Kasus ini terbongkar saat orang tua korban memergoki aksi bejat pelaku di kamar mandi.
Pelaku berinisial S yang dalam keseharian berprofesi sebagai buruh. Kasus ini terkuak ketika orang tua korban curiga dengan pelaku karena masih berada di rumahnya di Cilacap meskipun sudah larut malam.
Kecurigaan orang tua korban terbukti saat memergoki pelaku tengah melakukan sodomi terhadap anak laki-lakinya di kamar mandi. Pelaku yang masih tetangga ini kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Dari pemeriksaan, pelaku membujuk korban berinisial KJ yang berusia 14 tahun dengan iming-iming uang Rp5.000 agar mau melayani nafsu bejatnya.
“Pelaku juga mengancam korban jika melapor kepada orang lain,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Rabu (9/2/2022).
Pelaku telah melakukan sodomi kepada korban sebanyak lima kali yang semuanya dilakukan di dalam rumah korban.
Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya hasil visum korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Tersangka dijerat Pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo