Beli Motor Gunakan Uang Palsu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Brebes
BREBES, iNews.id- Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap dua orang pemilik ratusan uang palsu yang digunakan untuk membeli sepeda motor, Senin (13/11/2023). Dalam penangkapan itu, polisi menyita ratusan lembar uang palsu di rumah kedua pelaku.
Pelaku, yaitu Imam Santoso berusia 43 tahun ditangkap di rumahnya di Kampung Saditan Brebes. Saat ditangkap Imam tidak berkutik karena polisi menemukan lembaran uang palsu pecahan seratus ribu di dalam kamar.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya, yaitu Edi Priyono berusia 54 tahun di lokasi berbeda. Polisi menemukan 200 lembar uang palsu pecahan seratus ribu di rumah pelaku.
Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Brebes. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku bertransaksi pembelian sepeda motor milik warga Losari Brebes menggunakan uang palsu seharga Rp9.400.000.
Editor: Kurnia Illahi