Belum Ada Regulasi, Portal Menuju Waduk Panohan Rembang Dibongkar

REMBANG, iNews.id – Pemerintah Desa Panohan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang membongkar pos portal menuju Waduk Panohan, Rabu (24/2/2021). Portal selama ini menjadi lokasi pungutan retribusi masuk ke area waduk.
Pembongkaran berjalan lancar. Anggota Polsek dan Koramil Gunem turut mendampingi. Kepala Desa Panohan, Amir Fuad mengatakan, sebelumnya pengunjung yang masuk ke Waduk Panohan ditarik karcis. Sepeda motor ditarik Rp3.000 dan mobil Rp8.000.
Setelah portal dibongkar, pengunjung bisa masuk ke Waduk Panohan secara gratis. Alasan pembongkaran, salah satunya karena belum ada regulasi yang menjadi payung hukum.
“Apalagi Peraturan Desa (Perdes) menyangkut penarikan belum disahkan. Ini kan masih rancu ya, makanya dari pemerintah desa memutuskan meniadakan portal dulu,“ kata Amir Fuad.
Pihaknya sudah membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Nantinya setelah semua siap, mereka yang akan diberi tugas mengelola potensi di Desa Panohan, termasuk wisatanya.
“Kapan portal dipasang lagi, ya secepatnya. Nunggu Pokdarwis dan BUMDes siap. Kami masih rembugan,“ katanya.
Pihak Desa Panohan sebenarnya ingin mempercepat upaya pengelolaan destinasi wisata. Hanya saja, anggaran desa belum bisa menopang mengingat masih tersedot untuk penanganan Covid-19.
Editor: Ary Wahyu Wibowo