Berkas Perkara Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Masuk Pelimpahan Tahap Satu
SUKOHARJO, iNews.id - Berkas perkara kasus pembunuhan siswi SMP di Kabupaten Sukoharjo memasuki pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Berkas dinilai belum lengkap, sehingga Polres Sukoharjo diminta melengkapi materi yang telah diteliti tim kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan, pelimpahan berkas perkara pembunuhan siswi SMP dengan pelaku Nanang Trihartanto sudah melalui pelimpahan tahap pertama.
Saat diteliti tim kejaksaan, ditemukan beberapa materi yang dinilai belum lengkap. Maka berkas dikembalikan ke Polres Sukoharjo untuk dilengkapi.
"Sudah terima pelimpahan tahap satu berupa berkas. Tetapi saat diteliti ada materi yang dinilai belum lengkap," kata Rini, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, masih ada proses pelimpahan selanjutnya hingga dinyatakan P-21 atau berkas lengkap. Pada prinsipnya, kejari telah menyiapkan tim untuk meneliti berkas dalam proses hukum kasus pembunuhan EJR, 15 tahun yang diungkap Polres Sukoharjo beberapa waktu lalu.
"Proses hukum kasus ini bisa dipantau dengan baik," ujarnya.
Kasus pembunuhan EJR, 15, terjadi pada 23 Januari 2023. Siswi salah satu SMP negeri di Kota Solo ini dibunuh teman kancan yang dikenal melalui aplikasi MiChat. EJR dibunuh Nanang Trihartanto di sebuah kebun kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo