Bikin Istri Menangis, Pengatin Baru di Temanggung Masuk Sel Gegara Bawa Sabu
TEMANGGUNG, iNews.id - Seorang pengantin baru di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dimasukan ke dalam sel tahanan karena membawa sabu. Pelaku menyesal dan sang istri hanya bisa menangis mengetahui kondisinya.
Pelaku atas nama Febrianda Agung Dwitama (25) diketahui sebagai pemakai sabu. Polisi mendapati satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal, sabu-sabu seberat 0,89 gram di saku jaketnya.
Kasat Narkoba Polres Temanggung, AKP Bambang Sulistyo mengatakan, kasus ini bermula dari informasi yang diterima, bahwa tersangka sering menggunakan sabu-sabu.
"Pelaku kami tangkap saat melintas di Jembatan Galeh Parakan. Kami dapati sabu seberat 0,89 di saku jaketnya," kata AKP Bambang di Kabupaten Temanggung, Jateng, Jumat (4/12/2020).
Di dalam tasnya ditemukan juga dua butir pil inex, alat isap berupa bong, tiga pipet kaca, dan dua korek api. Pengantin yang baru menikah tiga bulan ini pun dijerat Undang-Undang Narkotika.
Tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut lewat pesan WhatsApp, lalu barang ditaruh di suatu tempat yang disepakati. Uang pembelian distransfer lewat rekening bank tidak bertemu langsung dengan penjual.
"Saya memakai baru 3 bulan terakhir sebelum menikah. Pertama diberi saja, lama-lama jadi ketagihan, lalu membeli," ujar Febriana.
Menurut dia, harga sabu-sabu Rp950 ribu per gram. Sementara inex Rp900 ribu per 3 butir. Dia mengaku menyesal dengan perbuatannya ini.
"Saya menyesal karena baru menikah, istri saya sangat kecewa dan menangis tahu saya ditangkap polisi," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal