get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 2 Warga Brebes Tewas Kecelakaan Pikap Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon

Bikin Sedih, Angka Perceraian di Brebes saat Pandemi Melonjak Tajam

Jumat, 05 Maret 2021 - 15:40:00 WIB
Bikin Sedih, Angka Perceraian di Brebes saat Pandemi Melonjak Tajam
Suasana di Pengadilan Agama Kabupaten Brebes. Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.idAngka perceraian di Kabupaten Brebes selama satu tahun masa pandemi Covid-19 melonjak tajam. Perceraian rata-rata dipicu persoalan ekonomi. 

Angka perceraian di Brebes mencapai 5.709 kasus yang telah diputus. Sebanyak 3.513 kasus di antaranya dipicu karena faktor ekonomi. Jumlah tersebut dihitung mulai Maret 2020 hingga Februari 2021, atau periode ketika pandemi Covid-19 mulai berlangsung di Indonesia. 

Data Pengadilan Agama Brebes menunjukkan, selama periode tersebut total terdapat 5.671 perkara perceraian yang masuk. Sebanyak 5.709 perkara telah diputus dalam persidangan. 

“Jumlah yang diputus dalam persidangan lebih banyak dibanding perkara yang masuk, sebab ditambah jumlah perkara yang masuk di bulan Desember 2019 yang jumlahnya ada 591 perkara. Sehingga total masuk ada 6.262 perkara,” kata Kabag Humas Pengadilan Agama Brebes, Nursidik, Jumat (5/3/2021). 

Selama periode Maret 2020 sampai Februari 2021, terdapat 5.709 putusan sidang perceraian. Dari jumlah tersebut, 1.045 di antarnya cerai talak atau dari pihak suami dan 3.611 cerai gugat atau dari pihak istri.

Sehingga jumlah cerai talak dan cerai gugat yang putus dalam persidangan terdapat 4.656 kasus. Sedang sisanya karena perkara lain, seperti isbat nikah, dispensasi nikah dan lainnya. 

Sedangkan yang masuk selama periode setahun pandemi terdapat 1.122 kasus perkara cerai talak dan 3.916 cerai gugat. Sehingga total perkara masuk dari kedua penyebab perceraian ada 5.036 perkara.  

Sementara, perkara yang sudah melewati putusan sidang dari kedua penyebab perceraian tersebut ada 4.656 kasus. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut