get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Pria di Muna Ditemukan Tewas Dalam Mulut Buaya, Jasad Tidak Utuh

Blora Geger, Gadis Tewas dalam Kamar Diduga Usai Mabuk Minuman Keras

Minggu, 03 Maret 2024 - 16:53:00 WIB
Blora Geger, Gadis Tewas dalam Kamar Diduga Usai Mabuk Minuman Keras
Polisi mengevakuasi jasad gadis yang tewas di kamar kos diduga usai mabuk miras. (Foto: iNews)

BLORA, iNews.idSeorang gadis ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Korban berinisial BI (18) warga Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo itu tewas diduga usai mengonsumsi minuman keras

Diperoleh informasi, mayat korban pertama kali diketahui pacarnya, Saiful. Saat itu, Saiful ikut tidur di kamar kos korban. Dia terkejut ketika bangun tidur, pacarnya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Sebelum kejadian, malamnya dia pulang sekitar jam 01.00 WIB dalam keadaan mabuk berat. Dia memang kerja di warung remang-remang dekat SPBU Jepon,” katanya, Minggu (3/3/2024).

Saiful menuturkan, kondisi korban yang dalam mabuk berat itu kemudian diboncengkan sepeda motor menuju tempat kosnya. Sampai di gerbang tempat kos, korban masih tidak sadarkan diri hingga digendong ke kaamarnya. 

“Dia juga tidak mau makan. Saya tidak tega meninggalkannya sendirian sampai akhirnya tertidur di kamarnya,” ucapnya.

Saat bangun tidur sekitar pukul 10.00 WIB, Saiful kaget melihat tubuh kekasihnya sudah dalam keadaan kaku. Dia kemudian lapor ke pemilik kos dan diteruskan ke Polsek Kota.

Petugas yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian bersama tim medis RSUD Blora untuk memeriksa kondisi korban. 
Usai diperiksa, jasad korban kemudian diserahkan kepada orang tuannya untuk dimakamkan. 

Lurah Kunden, Fiqri Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia berharap pemilik kos memantau penghuninya secara berkala.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut